Jika Kau Bukan Anak Raja, Juga Bukan Anak Ulama Besar, maka Menulislah

Selasa, 08 Februari 2022

Cerpen Jawa Pos grup Radar Bojonegoro, Minggu, 6 Februari 2022

 


Cahaya dari Pesantren

Cerpen karya Ahmad Zaini

 

Sulur jingga sinar matahari jelang senja mengguyur sebuah pondok pesantren. Pancaran cahaya keemasan disemprotkan oleh si raja siang yang sejam lagi akan membenamkan diri ke peraduannya. Bangunan asrama yang dihuni beberapa santri tempak begitu anggun. Bangunan tersebut sebagai tempat para santri belajar, berdiskusi, dan bersama-sama menampa diri menjadi insan kamil. Manusia yang sempurna lahir dan batin.

Para santri serentak keluar dari kamar masing-masing. Mereka memenuhi pengumuman yang dikumandangkan dari kantor pengurus pesantren. Para santri putra dan putri berduyun-duyun menuju ke masjid pesantren. Mereka berkumpul untuk mengadakan kegiatan rutin, yaitu berdoa bersama yang dilaksanakan setiap Kamis sore.

Ratusan santri berpakaian putih. Mereka duduk rapi membentuk shof atau barisan sebagaimana orang sedang salat berjamaah. Lautan putih pakaian mereka seakan-akan memancar cahaya kesucian. Kesucian niat mereka belajar ilmu-ilmu agama di pondok pesantren.

Kiai Maghfur sebagai pengasuh pondok pesantren hadir dalam majlis tersebut. Beliau terkenal sebagai sosok yang sangat istiqomah dalam menjalankan amanat wali santri meskipun usianya sudah sepuh. Beliau juga sosok sabar dan telaten membimbing para santri yang rata-rata berusia remaja. Usia yang masih labil dan mudah terpapar pengaruh negatif lingkungan.

Dengan didampingi Rosyad, Kiai Maghfur duduk bersila di barisan depan. Beliau memimpin atau memandu ratusan santri membaca istighotsah, tahlil, dan doa selamat bagi orang-orang sholih, para guru dan orang tua. Mereka melafalkan doa-doa serupa gema yang menggetarkan langit. Mereka khusuk bermunajad kepada Allah agar dikabulkan segala keinginan yang disampaikannya lewat doa.

Lampu-lampu di masjid pondok pesantren mulai dinyalakan. Sinar lampu menerpa wajah-wajah khusuk yang masih tenggelam dalam doa. Kegiatan doa selesai ketika bedug yang tergantung di serambi masjid dipukul salah satu santri dengan irama khas sebagai penanda waktu salat maghrib telah tiba.

Azan maghrib berkumandang. Seruan melaksanakan kewajiban makhluk kepada Sang Khaliq lantang mengarungi seluruh area pondok pesantren dan sekitarnya. Para penghuni pondok pesantren yang ketika itu baru selesai melaksanakan kegiatan doa bersama tetap berada di posisi masing-masing sambil mendengarkan azan serta menjawabnya. Setelah azan selesai mereka membaca doa kemudian dilanjutkan dengan pujian-pujian yang wajib dibaca ketika hari Kamis malam Jumat oleh para santri.

Ilahi lastu lil fidausi ahla, wala aqwa ala naril jahimi. Fahabli taubatan waghfir dzunubi, fainnaka ghofirun dzanbil adzimi,” suara para santri menggema melantunkan pujian yang apabila dibaca dan dihayati isinya dapat merontokkan sifat keangkuhan serta kesombongan manusia.

Setelah para santri salat maghrib dengan berjamaah, selesai pula rangkaian kegiatan itu. Para santri berbondong-bondong kembali ke asrama masing-masing. Di Asrama, mereka tidak bersantai-santai. Mereka nderes pelajaran yang disampaikan oleh para pengasuh sebelumnya. Dalam kesempatan seperti itu, terkadang mereka juga terlibat dalam sebuah diskusi tentang materi yang belum dipahaminya. Mereka belajar dengan didampingi santri senior yang ditugaskan sebagai mentor di setiap asrama.

Ketika para santri sedang nderes atau belajar, terdengar pengumuman dari kantor pengurus pondok. Para santri diam sejenak untuk mendengarkan pengumuman. Para santri yang menghuni asrama Arrahman tertegun ketika nama asramanya disebut.

Tanpa komando susulan, para santri memenuhi panggilan itu. Penghuni asrama Arrahman yang berjumlah sembilan santri langsung berdiri di depan pos keamanan pondok pesantren.

”Amri dan Syamsul, kemari! Yang lain silakan kembali ke asrama,” kata Khobir sebagai ketua keamanan. Kedua santri tersebut menghampiri Khobir.

”Ada apa, Kang?” tanya Syamsul.

”Mari ikut saya ke majlis tahkim!” ajaknya.

Amri dan Syamsul saling pandang. Dalam hati mereka bertanya-tanya tentang kesalahan yang diperbuat hingga dibawa ke majlis tahkim atau pengadilan pondok pesantren. Hati mereka semakin remuk ketika mereka masuk di ruang khusus. Mereka melihat pengasuh dan pengurus pondok pesantren yang sudah menunggunya. Di sebelahnya lagi ada dua santri putri yang sudah tidak asing lagi bagi Amri dan Syamsul.

”Amri dan Syamsul, apakah kalian mengenal dua santri putri ini?” tanya Rosyad, salah satu anggota majlis tahkim. Kedua santri tersebut mengangguk.

”Siapa mereka?” pertanyaan lanjutan Rosyad.

”Mereka Anita dan Lusi,” jawab Amri yang dibenarkan oleh Syamsul.

”Sepertinya kalian sangat akrab. Apakah kalian pernah saling bertemu?”

”Pernah. Tanpa sengaja kami pernah bertemu di kantin,” jawab Syamsul.

”Benar begitu Amri?”

”Benar.”

”Setelah itu apakah kalian pernah bertemu lagi di tempat lain?” Rosyad menelusuri lebih lanjut.

Mereka tidak langsung menjawab. Amri dan Syamsul diam. Mereka tertunduk malu. Demikian juga dengan Anita dan Lusi. Kedua santri putri ini membenamkan wajahnya dalam jilbab yang dikenakannya. Mereka malu kepada Kiai.

”Kenapa diam? Ayo, dijawab!” bentak Rosyad.

”Sabar Rosyad. Beri kesempatan pada mereka untuk mengingat-ingat kejadiannya,” tegur Kiai Maghfur pada Rosyad yang mukanya memerah.

”Mohon maaf, Kiai. Saya khilaf karena terbawa emosi,” kata Rosyad pada Kiai.

”Amri dan Syamsul harap menjawab pertanyaan Kang Rosyad dengan jujur dan ikhlas,” dawuh Kiai Maghfur.

”Kami bertemu lagi di kafe dekat pasar.”

”Kapan dan apa yang kalian lakukan di sana?” selidik Rosyad.

”Kamis sore minggu lalu kami janjian keluar dan bertemu di kafe tersebut. Kami pesan kopi dan sekadar bercakap-cakap biasa. Setelah itu, kami kembali lagi ke pondok ketika azan maghrib,” pengakuan Amri.

Pengasuh dan para pengurus memutuskan bahwa mereka sudah terbukti bersalah. Mereka keluar pondok tanpa izin keamanan. Apalagi mereka keluar lokasi dengan berpasang-pasangan. Hal ini berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Anita dan Lusi yang didukung oleh pengakuan Amri dan Syamsul.

”Anita, Lusi, Amri, dan Syamsul, kalian telah terbukti melakukan pelanggaran besar. Kalian telah sengaja keluar dari lokasi pondok pesantren secara bersama-sama. Kalian sudah paham bahwa di pondok pesantren ini ada peraturan yang melarang keras santri putra dan santri putri melakukan interaksi. Apalagi ini dilakukan di luar pondok pesantren tanpa sepengetahuan pengurus dan pengasuh. Konsekuesinya, kalian harus menerima takzir atau sanksi yang akan diberikan oleh pengurus dan keamanan pondok sesuai dengan kesalahan kalian. Sebelum kalian melaksanakan takzir, kami akan mengundang kedua orang tua kalian,” kata Kiai Maghfur.

Keempat santri hanya berdiam diri di depan para pengurus dan pengasuh. Mereka tidak berani berkilah karena terbukti melanggar peraturan pesantren. Meskipun mereka hanya bercakap-cakap sambil menikmati menu di kafe, mereka sangat menghargai keputusan itu. Pengurus dan pengasuh pesantren membuat aturan dan menegakkan aturan tersebut sebagai langkah prefentif atau pencegahan agar para santri tidak terjerumus pada perbuatan tercela, yakni perzinaan. Berpacaran atau berduaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim di tempat tertentu merupakan perbuatan yang mendekati zina. Hal ini disebabkan berawal dari situlah syetan akan memengaruhi hati dan menjerumuskan manusia ke dalam perbuatan mesum.

Keesokan harinya wali santri keempatnya hadir di pesantren. Para orang tua yang berharap anaknya mendapat gemblengan pendidikan agama menyerahkan sepenuhnya semua keputusan pesantren terhadap putra-putrinya. Mereka ikhlas dan rela atas takzir atau sanksi yang telah diberikan oleh pengurus dan pengasuh pondok pesantren kepada Amri, Syamsul, Anita, dan Lusi.

Kiai Maghfur yang didampingi para pengurus pesantren mengantar para orang tua seusai bermusyawarah tentang pendidikan anaknya. Para pemangku pesantren sangat berterima kasih dan mengapresiasi para wali santri yang sangat peduli dengan pendidikan pesantren anak-anaknya. Hal itu sangat membantu para pengasuh dan pengurus pondok dalam menata dan membina akhlaq para santri.

Setelah kejadian tersebut keempat santri itu santri jera dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Para santri yang lain juga tidak berani melakukan perbuatan seperti yang dilakukan keempat santri itu. Mereka bertekad akan fokus mempelajari ilmu agama sebagaimana niat mereka belajar di pondok pesantren.

Minggu berikutnya, tepat hari Kamis sore ratusan santri serempak datang ke masjid pondok pesantren.  Mereka melaksanakan kegiatan rutin. Amri, Syamsul berada di barisan depan. Mereka ditakzir oleh pengurus dan pengasuh pondok pesantren sebagai pemimpin dalam kegiatan tersebut. Demikian pula dengan Anita dan Lusi. Keempat santri tersebut menjalankan sanksi yang menurutnya positif itu dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab.

Kalimah-kalimah toyyibah berkumandang dari pengeras suara di masjid pondok pesantren. Suara para santri bergema hingga menggetarkan hati orang-orang yang mendengarnya. Mereka khusuk berdzikir dan berdoa untuk melunakkan hati agar mudah menerima nasihat dan bimbingan ilmu agama dari para kiai dan ustadz di pondok pesantren. (*) 

Lamongan, 8 Januari 2022

Ahmad Zaini adalah guru di SMKN 1 Lamongan dan ketua PC Lesbumi NU Babat. Penerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur karena buku kumpulan cerpennya berjudul Lorong Kenangan memenangi lomba GTK Creative Camp (GCC) 2021.